MAKALAH MODEL PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA
KATA PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah S.W.T. yang Maha pengasih lagi Maha penyayang, segala puji
dan syukur penulis panjatkan kepadaNya atas berkat,rahmat, serta hidayahNya
penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dengan baik.
Dalam penyusunan makalah ini penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, maka dari itu kritik dan
saran sangat diharapkan agar segala kekurangan dan kelamahan dapat diperbaiki
dan menjadi pembelajaran di kemudian hari. Dalam penulisan dan penyusunan
makalah ini, penulis mendapatkan banyak bantuan serta motivasi dari para
pembimbing, rekan – rekan mahasiswa, dan semua pihak yang telah bersedia
membantu secara ikhlas sehingga makalah ini dapat terselesaikan secara baik.
Oleh karena itu, pada kesempatan
kali ini penulis ingin menyampaikan terimakasih kepada pihak yang telah membantu dalam penulisan
dan penyusunan makalah ini, yaitu :
1. Bapak ........,selaku Dosen pengampu
mata kuliah Geografi desa kota
2. Orang
tua serta segenap keluarga yang telah memberikan semangat, motivasi dan Do’a
3. Teman
yang senantiasa mendampingi
Dan pada akhirnya semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi para pembaca, dan terutama bagi penulis sendiri.
Semarang,
l4 mei 2014
Penulis,
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ........................................................................... ii
DAFTAR ISI ......................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang ................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah........................................................... 2
1.3 Tujuan Penulisan............................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Pembangunan Masyarakat Desa...................................... 2
2.2 Perubahan-
Perubahan Khusus pada Masyarakat Desa... 6
2.3 Prisip
– Prinsip Pembangunan Desa……………………. 7
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan..................................................................... 10
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Pembangunan
merupakan suatu proses yang berdimensi jamak (multidimensional), mencakup
perubahan orientasi dan organisasi dari sistem sosial, ekonomi, politik dan
budaya.Sedangkan pertanian adalah kegiatan pemanfaatan
sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan,
bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan
hidupnya. Didalam
pembangunan masyarakat desa masih terdapat permasalahan yang sangat relevan
dibahas, alasannya. Pertama, dalam dua dasawarsa terakhir, perkembangan
pembangunan hanya berkecimpung di daerah perkotaan sementara secara umum Negara
kita Indonesia masih didominasi oleh pedesaan. Kedua, kendati pada masa pemerintahan
Orde Baru telah mencanangkan berbagai upaya kebijaksanaan dan program
pembangunan pedesaan, tetapi secara riil dapat kita lihat bahwa kondisi social
ekonomi masyarakat pedesaan masih sangat jauh dari yang diharapkan
(memprihatinkan).
Oleh
karena itu, pemberdayaan masyarakat desa sangat perlu diperhatikan oleh
pemerintah dan perkembangan pembangunan masyarakat pedesaann tidak hanya
semata-mata pada sector pertanian, distribusi barang dan jasa tetapi lebih
kepada spectrum kegiatan yang menyentuh pemenuhan berbagai macam
kebutuhan segenap anggota masyarakat sehingga mereka lebih bisa mandiri,
percaya diri, tidak bergantung dan terlepas dari belenggu structural yang
membuat hidup sengsara. Sementara itu, pembangunan juga perlu diarahkan untuk
merubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik sehingga dapat tercapai tujuan
dari ruang lingkup pembangunan pedesaan yang sangat luas.
Dari
perkembangannya, cukup beragam strategi-strategi yang dilakukan oleh
Negara-negara berkembang (termasuk Indonesia) dalam upaya pembangunan pedesaan.
Tetapi dalam bacaan ini hanya membahas beberapa saja.
1.2 Rumusan masalah
Permasalahan
yang akan dipecahkan dalam kegiatan ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Apa
yang dimaksud dengan pembangunan masyarakat
desa ?
2. Apa
perubahan – perubahan khusus yang
terjadi dalam masyarakat desa ?
3. Apa
sajakah prisip – prinsip pembangunan desa ?
4. Bagaimana
strategi pembangunan desa dalam mengetaskan kemiskinan ?
1.3 Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah
ini yaitu :
1.
Dapat menambah, meningkatkan pengetahuan, dan
penguasaan materi dari difinisi pembangunan masyarakat desa
2.
Mengetahui perubahan- perubahan khusus yang terjadi
dalam masyarakat desa
3.
Mengetahui prinsip – prinsip pembangunan desa
4.
Dapat mengetahui strategi pembangunan desa dalam
mengatasi kemiskinan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pembangunan Masyarakat Desa
Sebagaimana dikemukakan di atas, pembangunan adalah Merupakan proses
perubanan yang disengaja dan direncanakan lebih Lengkap lagi, pembangunan
berarti perubahan yang disengaja atau Direncanakan dengan tujuan untuk mengubah
keadaan yang tidak dikehandaki ke arah yang dikehendaki. Istilah pembangunan
umum- nya dipadamkan dengan istilah developmen, sekalipun istilah developmen
sebenarnya berarti perkembangan tanpa perencanaan. Maka pcmbangunan masyarakat
desa juga disebut rurar development. Demikian pula istilah
modemisasi juga sering diartikan identik dengan pembangunan, yakni mengingat
artinya sebagai proses penerapan pungetahnan dan teknologi modem pada berbagai
segi atau bidang kchidupan masyarakat. Sehingga, ada pula yang mendefinisikan
pcm- bnngunan sebagai usaha yang dilakukan secara sadar untuk menciptakan.
perubahan sosial melalui modemisasi.
Modernisasi ini, dengan industri dan system. Kapitalisme yang
melandasainya, telah mengantarkan negara- ncgara. Barat tersebut ke tingkat
kemajuan yang telah dicapainya sejauh ini. Bagaimana dengan dunia Ke tiga,
terasuk Indonesia? Mengapa pembangunan diperlukan? Hal ini mudah dimengerti.
Sebab, Negara negara berkembang (dunia ke tiga) semenjak memperoleh
kemerdekaannya; merasa bebas untuk menentukan-nasibnya sendiri. Hal yang segera
dirasakan adalah keterbelakangan dan ketertinggalan- nya dari dunia Barat. Maka
untuk memajukan Negara dan sekaligus untuk mengejar ketertinggalan itu; proses
modemisasi (dengan atau tanpa industrialisasi) yang biasa tidaklah cukup.
Moderenisasi itu harus direncanakan, dipacu, dan diakselerasikan, sedemikian
rupa sehingga ibarat kendaraan segcra bisa mengantar negara-negara
berkembang_tersebut menjadi negara yang maju dan sejahtera setara dengan
dunia`Barat. Pembangunan secara umum mengandung penger- tian secaman ini.
Bagaimana kegiatan pembangunan nasional di Indonesia? Scbagaimana telah
dijelaskan di atas, bahwa pembangunan adalah mcrupakan kegiatan yang
direncanakan. Oleh negara atau khususnya pemerintahu
Di
Indonesia kegiatan pernbangunan nasiona1 secara berencana telah dilancarkan
semenjak tahun 1950-an, khususnya lewat pcran Dewan Perancang Nasional
(DEPPERNAS) yang memprioritas- kan pembangunan di bidang ekonomi. Dengan
diemikian, pemba~ nggunan nasional telah dilancarkan semenjak jaman Orda, Orba,
hingga sekarang. Bagaimana rumusan pengertian pembangungm nasional kita?
Diawali dengana penugasan Deppernas oleh Presiden untuk "meran- cangkan
pola masyarakat 'adil' dan makmur sebagaimana dfnuaksudkan o1ch Pembukaan_UUD 1945”,
maka Undang-undang Nomor ;85,Tabun 1958 menyiratkan pengcrtian pembangunan
nasional kita sebagai usaha untuk mempertinggi tingkat kehidupan bangsa
Indonesia dengan jalan peningkatan produksi dan pengubahm: struktur pereko-
nomian yang ada-menjadi struktur perekonomian nasional. Rurnusan semacam ini
ditegaskan kembali dalam Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960 Lentang-Garis-garis
Besar Pola Pembanggunan Nasional
Semesta
Berencana Tahapan Pertama 1961-1969. Rencana ini tidak berjalan seperti yang
diharapkan. karena pecahnya pemberontakan G30S PKI tahun l965. Kemudian,
tahun.1966 Badan Perancang Pembangunan Naaional (BAPPENAS) yang dibentuk tahun
l967 mulai mengambil peran dalam rancangan pembangunan nasional.
Program-program pembangunan memperoleh landasannya lewat pelbagai keputusan
politik seperti tertera dalam Kepres Nomor 319 Tahun 1968 tentang Repelita I,
Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN 1973, Ketetapan MPR Nomor
IV/MPR/1978 tentang GBHN 1978, dan lainnya. Tap MPR Nomor II/MPR/1983 menegas-
kan hakekat pembnngunan nasional sebagai pembangunan manusia Indonesia
seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indo- nesia. Bagaimana
dengan pembangunan masyarakat desa? Dalam rumusan pembangunan nasional tersebut
ditetapkan bahwa pembangunan masyarakat desa merupakan bagian integral dari
pemba- ngangunan nasional. Secara lebih khusus pembangunan masyarakat dcsa
memiliki beberapa pengertian, antara lain:
§ Pembangunan "masyarakat delsa berarti pembangunan
masyarakat tradisional rnenjadi manusia modern (Horton dan Hunt, 1976, Alex Inkeles,
1765)
§ Pembangunan masyarakat desa berarti membangun swadaya
masyarakat dan rasa percaya pada diri sendiri (Mukerjee dalam Bhattacharyya,
1972).
§ Pembangunan pcdesaan tidak lain dari pembangunan usaha tani
atau membangun pertanian (Mosher, 1974, Bertrand, 1958).
Di
samping batasan-batasan tersebut, pembangunan desa di Indonesia memiliki arti:
pembangunan nasional yang ditujukan pada usaha peningkamn taraf hidup
masyarakat pedesaan, menumbuhkan partisipasi aktif setiap anggota masyarakat
terhadap pembangunan, dan menciptakan hubungan yang selaras antara masyarakat
dengan lingkungannya (berdasarkan GBHN dan Repelita-repelita). * Dalam pada
itu, istilah asing untuk pcmbangunan desa bukan hanya rural development (RD), rnelainkan
juga community development (CD).`Dua istilah ini sering muncul dalam berbagai
wacama tentang pembangunan masyarakat desa. Sekalipun ada yang Cenda- rung
tidak memperlihatkan perbedaannya, namun sebcnamya tcrdapat perbedaan antara
dua konsep itu.
CD
merupakan pendekatan pemba- ngunan yang mengutamakan panisipasi aktif
masyarakat. CD berlaku baik di desa maupun di perkotaan. RD di lain pihak hanya
berlaku di pedesaan, dan mengutamakan keserasian masyarakat dengan Iing-
kungannya. Sejak tahun 1977 Indonesia mengembangkan konsep Integrated Rural
Development (IRD). IRD menekankan keterpaduan program-program pembangunan yang
ada di desa, yang kalau tidak dipadukan akan bersifat fragmentaristik, terikat
pada berbagai depanernen yang ada (Penanian, Sosial, Perindustrian, dan
lainnya) Berlandaskan Undang-undang'Nomor 5 'Tahun 1974, pemba- ngunan desa
yang diIaksanakan oleh Pemerintah terutama bertumpu pada Departemen Dalam
Negeri. Pasal 80 Undang-undang itu menyai takan bahwa Kepala Wilayah (Gubernur,
Bupatit,.Camat) adalah pcnguasa tunggal di bidang pemerintahan dan berkewajiban
untuk mengkoordinasikan pembangunan dan membina kehidupan masyara- kat di
segala bidang. Departemen Dalam Negeri rnemiliki program program pembangunan
jangka pendek dan panjang.
Progranm-program
jangka pendek bertujuan untuk mensukses- kan sector-sektor yang diprioritaskan
dalam skala nasional seperti: menggerakkan dan meningkatkan partisipasi
masyarakat dalarn pembangunan, penggunaan teknologi dan ilmu pengetahuan,
pening- katan produksi pangan (pertanian); perluasan .kesempatan kerja,
pemerataan pendapatan dan kegiatan pembangunan, menggcrakan dan meningkatkan
kegiatan perkoperasian, menggalakkan dan meningkatkan Keluarga Berencana, Serta
meningkatkan kesehatan' masyarakat.
Program-program
jangka panjang dalam' garis besamya bertujuan untuk memajukan dan mengembangkan
selumh dcsa di Indonesia. Ukuran kemajuan didasarkan atas tipologi desa yang
dikembangkan oleh Departemen Dalam Negeri; khususnya Ditjen Pembangunan Desa.
2.2. Perubahan- Perubahan Khusus
yang Terjadi dalam Masyarakat Desa
Dimaksud dengan perubahan-perubahan khusus adalah perubahan-perubahan
yang menyangkut aspek-aspek tenentu yang diperkirakan sangat penting dalam
memahami kehidupan masyarakat desa. Dengan demikian, analisa terhadap perubahan
tentang atau yang berkait dengan aspek-aspek ini akan dapat memperdalam
pemahaman kita tentang dinamika kehidupan masyarakat desa. Aspek-aspek yang
akan dibahas dalam bab ini adalah: urbanisasi, kultur, struktur,1ern- baga, dan
pertanian. ‘
Urbanisasi, terlebih dalam artinya
sebagi proses pengkotaan, adalah suatu bentuk khusus proses modemisasi. Dengan
kata lain, konsep modemisasi yang sangat Iuas cakupan pengeniannya itu men-
dapatkan bentuknya yang khusus di pedesaan dalam konsep urbami- sasi.
Sebagaimana diketahui, urbanisasi kecuali berarti (1) 'proses péngkotaan
(proscs mengkotanya suatu daerah/desa) juga berarti: (2) proporsi penduduk yang
tinggal di kota dibanding dengan yang tinggal di desa, dan (3) perpindahan utau
pergeseran penduduk dari desa ke Kota (urbanward migration). "
Pengertian pertama dan ke dua umunya dinilai sebagai bersifat posltip,
karena proses' ini menunjukkan perkernbangan dan kemajuan desa. Dengan
demikian, proses ini sesuai dengan perspektif evolusioner. Dalam beberapa model
khusus teori evolusi diwacanakan bahwa desa yang masih terbelakang dan bersifat
tradisional menjadi berkcmbang dan maju setelah mendapatkan pengaruh kota.
Model teori ini lazim disebut teori dfusi kultural, '
Urbanisasi
dalam arti proses pengkotaan hakekatnya menggam- barkan proses perubahan dan
suatu wilayah dengan masyarakatnya yang semula adalah desa atau bersifat
pedesaan kemudian berubah dan berkembang menjadi kota atau bersifat kekotaan.
Dalam kenyataannya secara urnum desa memang se1a1u mengalami perubahan dan
perkembangan. Cepat-1ambatnya atau besar-kecilnya perubahan dan perkembangan
yang terjadi tergantung pada banyak; faktor, antara-lain tergantung kepada
potensi wilayah yang bersangkutatan.) Perubahan itu secara umum cenderung
mengarah ke sifat-sifai perkotaa namun, tidak semua pembahan dan perkernbangan
yang terjadi di desa itu dapat disimpulkan sebagai proses pengkotaan (proses
perubahan desa menjadi kota). Proses perubahan itu seringkali hanya merupakan
proses perubahan. biasa-saja, yang hakekatnya secara umum, terjadi-di semua
kelompok masyarakat.
Mcnurut
Ro1and L Warren, proses perubahan yang menunjukkan terjadinya rnetamorpose,
dari; desa rnenjadi kota hanya dapat disimak lewat adanya gejala yang Olehnya
disebut great change. Indikator dan adanya great change ini adalah: (1)
division of labor, yakni bila desa itu telah menunjukkan tumbuh
dan.berkernbangnya kelompok-kelompok kerja yang berbeda-beda tetapi saling ada
ketergantungan atau jalinan; (2) munculnya diferensiasi kepentingan dan
asosiasi; (3) semakin bertambahnya hubungana yang sistemik déngan masyarakat
yang lebih luas; (4) muncul dan berkembangnya fenomena birokratisasi dan
impersonali- sasi dalam kegiatan usaha; (5) pengalihan fungsi-fungsi ke lembaga
pémerintahan dan ke bidang-bidang usaha yang menguntungkan; (6) adanya proses
penyerapan gaya hidup perkotaan dan (7) adanya proses perubahan
nilai-ni1ai.(RoIand L Warren, 1963: 54).
2.3 Prisip – Prinsip Pembangunan
Desa
Pembangunan pedesaan seharusnya menerapkan pninsip-prinsip
yaitu:
(1)
transaparansi (keterbukaan), (2) partisipatif, (3) dapat dinikmati mayarakat,
(4) dapat dipertanggungjawabkan (akuntabilitas), dan (5) berkelanjutan
(sustainable). Kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilakukan dapat dilanjutkan
dan dikembangkan ke seluruh pelosok daerah, untuk seluruh lapisan masyarakat.
Pembanguan itu pada dasarnya adalah dari, oleh dan untuk seluruh rakyat. Oleh
karena itu pelibatan masyarakat seharusnya diajak untuk menentukan visi
(wawasan) pembangunan masa depan yang akan diwujudkan. Masa depan merupakan
impian tentang keadaan masa depan yang lebih baik dan lebih mudah dalam arti
tercapainya tingkat kemakmuran yang lebih tinggi. Pembangunan pedesaan
dilakukan dengan pendekatan secara multisektoral (holistik), partisipatif,
berlandaskan pada semangat kemandirian, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
serta melaksanakan pemanfaatan sumberdaya pembangunan secana serasi dan selaras
dan sinergis sehingga tercapai optimalitas.
Ada
tiga prinsip pokok pembangunan pedesaan, yaitu :
Kebijaksaan
dan langkah-langkah pembangunan di setiap desa mengacu kepada pencapaian
sasaran pembangunan berdasarkan Trilogi Pembangunan. Ketiga unsur Trilogi
Pembangunan tersebut yaitu
(a)
pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya,
(b)
pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, dan
(c)
stabilitas yang sehat dan dinamis, diterapkan di setiap sektor, temasuk desa
dan kota, di setiap wilayah dan antar wilayah secara saling terkait, serta
dikembangkan secara selaras dan terpadu.
Pembangunan
desa dilaksanakan dengan prinsip-prinsip pembanguna yang berkelanjutan.
Penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan mensyaratkan setiap daerah lebih
mengandalkan sumber-sumber alam yang terbaharui sebagaisumber pertumbuhan.
Disamping itu setiap desa perlu memanfaatkan SDM secaraluas, memanfaatkan modal
fisik, prasarana mesin-mesin, dan peralatan seefisienmungkin.
Meningkatkan
efisiensi masyarakat melalui kebijaksanaan deregulasi, debirokratisasi dan
desentralisasi dengan sebaik-baiknya. Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan
pedesaan diperlukan kerjasama yang erat antar daerah dalam satu wilayah dan
antar wilayah. Dalam hubungan ini perlu selalu diperhatikan kesesuaian hubungan
antar kota dengan daerah pedesaan sekitarnya, dan antara suatu kota dengan
kota-kota sekitarnya. Hal ini disebabkan karena pada umumnya lokasi industri,
lokasi kegiatan pertanian atau sektor-sektor lain yang menunjang/terkait
cenderung terkonsentrasi hanya pada beberapa daerah administrasi yang
berdekatan. Dengan kerjasama antar daerah, maka daerah- daerah yang dimaksud
dapat tumbuh secara serasi dan saling menunjang. Melalui kerjasama antara
daerah-daerah/wilayah-wilayah dapat diusahakan keseimbangan pertumbuhan antara
sektor pertanian dan sektor-sektor lain baik
dari segi nilai tambah maupun dari segi penyiapan tenaga kerja. Strategi
Pembangunan Pedesaan
Pembangunan
masyarakat pedesaan merupakan bagian dari pembangunan masyarakat yang diarahkan
pula kepada pembangunan kelembagaan dan partisipasi serta pemberdayaan masyarakat
dalam meningkatkan kesejahteraan pada
satuan wilayah pedesaan. Di negara-negara berkembang, secara demografis
sebagian besar penduduk tinggal di pedesaan dan memiliki tingkat pendidikan
rendah.
2.4 Strategi Pembangunan Desa dalam Mengetaskan Kemiskinan
1. Penyusunan tata ruang desa menjadi
prasyarat utama dalam memulai suatu upaya pembangunan desa. Dalam proses
penyusunan tata ruang desa telah dirumuskan berbagai potensi yang ada,
keunikan, kultur yang melandasi dan harapan harapan yang ingin dicapai,
sehingga wujud desa nantinya menjadi khas, seperti desa wisata, desa tambang,
desa kebun, desa peternakan, desa nelayan, desa agribisnis, desa industri, desa
tradisional dan lain sebagainya. Dalam tata ruang tersebut, harus tersusun
rencana infrastruktur, site plan untuk office, pemukiman, comercial area, lahan
usaha/budidaya berbasis sentra(satu hamparan), kemampuan daya dukung lingkungan
(berdasarkan estimasi jumlah penduduk maksimal), lokasi pendidikan, sarana
pelayanan kesehatan, pasar, terminal dan ruang publik (alun alun, taman) dan
sebagainya sesuai kebutuhan dan kesepakatan masyarakat.
2. Penetapan aktivitas dan komoditi yang akan
dijadikan basis pengembangan ekonomi desa, didasarkan analisis terhadap
potensi yang ada, kemampuan masyarakat pada umumnya, potensi pasar, minat dan
kultur masyarakat.
3. Pembentukan
lembaga lembaga masyarakat yang akan berperan sebagai stakeholders, dan
akan memberikan berbagai masukan dalam proses pembangunan desa.
4. Perumusan perencanaan pembangunan untuk satu
masa jabatan Kepala Desa, serta program pembangunan setiap tahunnya. Perumusan
harus melibatkan harus melibatkan seluruh komponen di desa, didasarkan kepada
tata ruang yang telah disusun serta didasarkan kepada kewajaran dan
ketersediaan anggaran.
5. Pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten / Kota
dapat memberikan asistensi, masukan sesuai dengan kebijakan, misi dan visi
terhadap dokumen perencanaan yang disusun, serta memberikan dukungan berupa
pengalokasiandana dalam bentuk tugas pembantuan atau bantuan yang diarahkan
(specific grand ), Dengan demikian tidak ada lagi program charity, baik dari
Kabupaten / Kota, Provinsi maupun dari pusat. Seluruh aktivitas pembangunan di
desa sudah terintegrasi programnya (commited program ) dan sudah terintegrasi
juga alokasi anggarannya (commited budget).
6. Untuk pembangunan pendidikan, terutama dalam
menuntaskan program wajardikdas sembilan tahun, di desa perlu di bangun sekolah
dasar dan sekolah lanjutan pertama dalam satu lokasi, ini dilakukan untuk
mengefisiesikan biaya pembangunan dan pemeliharaan sekolah, juga untuk meringankan
beban orang tua murid yang besar, yaitu komponen transport.
7. Untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan
di desa perlu dibangun Puskesmas Pembantu atau sejenis, dan untuk desa yang
sangat terpencil dapat didukung dengan Unit Pelayanan Kesehatan Keliling.
8. meningkatkan SDM aparat desa dilakukan dengan
meningkatkan program dan kegiatan yang telah berjalan melalui program pusat,
provinsi dan kabupaten / kota, efektivitas program lomba desa dan peningkatan
program Non Governtment (NGO).
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pembangunan adalah proses perubanan yang disengaja dan
direncanakan lebih Lengkap lagi, pembangunan berarti perubahan yang
disengaja atau Direncanakan dengan tujuan untuk mengubah keadaan yang tidak
dikehandaki ke arah yang dikehendaki. Istilah pembangunan umum- nya dipadamkan
dengan istilah developmen, sekalipun istilah developmen
sebenarnya berarti perkembangan tanpa perencanaan. Maka pcmbangunan masyarakat desa
juga disebut rurar development. Sebagaimana diketahui, urbanisasi
kecuali berarti (1) 'proses péngkotaan (proscs mengkotanya suatu daerah/desa)
juga berarti: (2) proporsi penduduk yang tinggal di kota dibanding dengan yang
tinggal di desa, dan (3) perpindahan utau pergeseran penduduk dari desa ke Kota
(urbanward migration).
Ketiga
unsur Trilogi Pembangunan tersebut yaitu
1.
pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya,
2.
pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi, dan
3.
stabilitas yang sehat dan dinamis, diterapkan
di setiap sektor, temasuk desa dan kota, di setiap wilayah dan antar wilayah
secara saling terkait, serta dikembangkan secara selaras dan terpadu.
Dalam
proses penyusunan tata ruang desa telah dirumuskan berbagai potensi yang ada,
keunikan, kultur yang melandasi dan harapan harapan yang ingin dicapai,
sehingga wujud desa nantinya menjadi khas, seperti desa wisata, desa tambang,
desa kebun, desa peternakan, desa nelayan, desa agribisnis, desa industri, desa
tradisional dan lain sebagainya. Dalam tata ruang tersebut, harus tersusun
rencana infrastruktur, site plan untuk office, pemukiman, comercial area, lahan
usaha/budidaya berbasis sentra(satu hamparan), kemampuan daya dukung lingkungan
(berdasarkan estimasi jumlah penduduk maksimal), lokasi pendidikan, sarana
pelayanan kesehatan, pasar, terminal dan ruang publik (alun alun, taman) dan
sebagainya sesuai kebutuhan dan kesepakatan masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
http://pengetahuanasliindonesia.blogspot.com/2012/12/pembangunan-masyarakat-desa.html(diunduh13
mei 2014 jam 13.00)
http://zickymilendo.wordpress.com/2011/08/01/pembangunan-masyarakat-desa(
diunduh 13 mei 2014 jam 14.00)
http://denisuryana.wordpress.com/2009/.../pembangunan-masyarakat-desa( 14 mei 2014 jam 11.00)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar